Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.
Dengan semangat reformasi, rakyat menghendaki
pergantian pemimpin bangsa dan negara sebagai langkah awal, yang menjadi
pemimpin hendaknya berkemampuan, bertanggungjawab, dan peduli terhadap nasib
bangsa dan negara. Dapat disimpulkan reformasi adalah penggantian susunan tatanan
perikehidupan lama menjadi tatanan perikehidupan baru secara hukum menuju
perbaikan. Dibentuknya reformasi bertujuan memperbaharui tatanan kehidupan masyarakat,berbangsa,bernegara,agar
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
1. Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
2. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
3. Penghapusan Dwifungsi ABRI.
4. Otonomi daerah yang seluas-luasnya.
5. Supermasi hukum.
6. Pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
Kronologi Reformasi:
Kabinet Pembangunan VII dilantik awal Maret 1998 dalam kondisi bangsa dan negara krisis, yang mengundang keprihatinan rakyat. Memasuki bulan Mei 1998 mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa dan aksi keprihatinan yang menuntut:
- Turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako).
- Hapuskan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Turunkan Soeharto dari kursi kepresidenan.
Kabinet Pembangunan VII dilantik awal Maret 1998 dalam kondisi bangsa dan negara krisis, yang mengundang keprihatinan rakyat. Memasuki bulan Mei 1998 mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa dan aksi keprihatinan yang menuntut:
- Turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako).
- Hapuskan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Turunkan Soeharto dari kursi kepresidenan.
Secara kronologi terjadinya tuntutan reformasi sampai dengan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan sebagai berikut:
(1) Pada tanggal 10 Mei 1998 perasaan tidak puas
terhadap hasil pemilu dan pembentukan Kabinet Pembangunan VII mewarnai kondisi
politik Indonesia. Kemarahan rakyat bertambah setelah pemerintah secara sepihat
menaikkan harga BBM.
(2) Pada 12 Mei 1998 semakin banyak mahasiswa yang
berunjuk rasa membuat aparat keamanan kewalahan, sehingga mereka harus ditindak
lebih keras, akibatnya bentrokan tidak dapat dihindari. Bentrokan aparat
keamanan dengan mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta yang berunjuk rasa
tanggal 12 Mei 1998 mengakibatkan empat mahasiswa tewas tertembak yaitu Hery
Hartanto, Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie, dan Hafidhin Royan serta puluhan
mahasiswa dan masyarakat mengalami luka-luka.
(3) Pada 13 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan ikut
berduka cita atas terjadinya peristiwa Semanggi. Melalui Menteri Luar Negeri Ali
Alatas dan presiden menyatakan atas nama pemerintah tidak mungkin memenuhi
tuntutan para reformasi di Indonesia.
(4) Pada 15 Mei 1998 Presiden Soeharto tiba kembali di
Jakarta, oleh karena itu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyiagakan
pasukan tempur dengan peralatannya di segala penjuru kota Jakarta.
(5) Presiden Soeharto menerima ketatangan Harmoko
selaku Ketua DPR/MPR RI yang menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meminta mundur
dari jabatan Presiden RI
(6) Pada 17 Mei 1998 terjadi demonstrasi besar-besaran
di gedung DPR/MPR RI untuk meminta Soeharto turun dari jabatan presiden
Republik Indonesia.
(7) Pada 18 Mei 1998 Ketua DPR/MPR RI Harmoko di
hadapan para wartawan mengatakan meminta sekali lagi kepada Soeharto untuk mundur
dari jabatan presiden RI.
(8) Pada 19 Mei 1998 beberapa ulama besar, budayawan,
dan toko cendiriawan bertemu Presiden Soeharto di Istana Negara membahas
reformasi dan kemungkinan mundurnya Presiden Soeharto.
(9) Pada 20 Mei 1998 Presiden Soeharto berencana
membentuk Komite Reformasi untuk mengkompromikan tuntutan para demonstran.
Namun, komite ini tidak pernah menjadi kenyataan karena dalam komite yang
mayoritas dari Kabinet Pembangunan VII tidak bersedia dipilih.
(10) Dengan desakan mahasiswa dan masyarakat serta
demi kepentingan nasional, tanggal 21 Mei 1998 pukul 10.00 WIB Presiden
Soeharto meleetakkan kekuasaan didepan Mahkamah Agung.Presiden menunjuk Wakil
Presiden B.J. Habibie menjadi pengganti presiden.
(11) Pada 22 Mei 1998 setelah B.J. Habibie menerima
tongkat estafet kepemimpinan nasional maka dibentuk kabinet baru yang bernama
Kabinet Reformasi Pembangunan.
Penyebab Terjadinya
Reformasi
Terdapat beberapa terjadinya
Reformasi, sebagai berikut:
a. Krisis Ekonomi.
Diawali krisis moneter yang melanda Asia Tenggara sejak bulan Juli 1997 berimbas pada Indonesia, bangunan ekonomi Indonesia temyata belum kuat untuk menghadapi krisis global tersebut. Krisis ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah turun dari Rp. 2.575,00 menjadi Rp. 2.603,00 pada 1 Agustus 1997. Nilai tukar rupiah semakin melemah,pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0 % sebagai akibat lesunya bisnis. Dengan demikian pemerintah harus menanggung beban utang yang cukup besar. Akibatnya kepercayaan dunia intemasional mulai menurun. Krisis moneter ini akhimya berdampak pada krisis ekonomi sehingga menghancurkan sistem fundamental perekonomian Indonesia.
b. Utang Negara Republik Indonesia.
Terhitung bulan Februari 1998 pemerintah melaporkan tentang utang luar negeri tercatat :
utang swasta nasional Rp. 73,962 miliar dolar AS + utang pemerintah Rp. 63,462 miliar dolar AS, jadi utang seluruhnya mencapai 137,424 miliar dolar AS. Data ini diperoleh dari pernyataan Ketua Tim Hutang-Hutang Luar Negeri Swasta (HLNS), Radius Prawiro seusai sidang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pada 6 Pebruari 1998. Hal ini dikarenakan sistem perbankan di Indonesia yang tidak sehat karena kolusi dan korupsi.
c. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah Orde Baru berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kurang memperhatikan dengan seksama kondisi riil masyarakat agraris, dan pendidikan masih rendah, sehingga akan sangat sulit untuk segera berubah menjadi masyarakat industri. Akibatnya yang terpacu hanya masyarakat kelas ekonomi atas, para orang kaya yang kemudian menjadi konglomerat.
c. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.Diawali krisis moneter yang melanda Asia Tenggara sejak bulan Juli 1997 berimbas pada Indonesia, bangunan ekonomi Indonesia temyata belum kuat untuk menghadapi krisis global tersebut. Krisis ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah turun dari Rp. 2.575,00 menjadi Rp. 2.603,00 pada 1 Agustus 1997. Nilai tukar rupiah semakin melemah,pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0 % sebagai akibat lesunya bisnis. Dengan demikian pemerintah harus menanggung beban utang yang cukup besar. Akibatnya kepercayaan dunia intemasional mulai menurun. Krisis moneter ini akhimya berdampak pada krisis ekonomi sehingga menghancurkan sistem fundamental perekonomian Indonesia.
b. Utang Negara Republik Indonesia.
Terhitung bulan Februari 1998 pemerintah melaporkan tentang utang luar negeri tercatat :
utang swasta nasional Rp. 73,962 miliar dolar AS + utang pemerintah Rp. 63,462 miliar dolar AS, jadi utang seluruhnya mencapai 137,424 miliar dolar AS. Data ini diperoleh dari pernyataan Ketua Tim Hutang-Hutang Luar Negeri Swasta (HLNS), Radius Prawiro seusai sidang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pada 6 Pebruari 1998. Hal ini dikarenakan sistem perbankan di Indonesia yang tidak sehat karena kolusi dan korupsi.
c. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah Orde Baru berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kurang memperhatikan dengan seksama kondisi riil masyarakat agraris, dan pendidikan masih rendah, sehingga akan sangat sulit untuk segera berubah menjadi masyarakat industri. Akibatnya yang terpacu hanya masyarakat kelas ekonomi atas, para orang kaya yang kemudian menjadi konglomerat.
Masa Orde Baru dipenuhi dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme menyebabkan runtuhnya perekonomian Indonesia. Korupsi yang menggerogoti keuangan negara, kolusi yang merusak tatanan hukum, dan nepotisme yang memberikan perlakuan istimewa terhadap kerabat dan kawan menjadi pemicu lahimya reformasi di Indonesia. Walaupun praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme ini telah merugikan banyak pihak, termasuk negara tapi tidak dapat dihentikan karena dibelakangnya ada suatu kekuatan yang tidak tersentuh hukum.
d.Krisis Politik.
Krisis politik pada akhir orde baru ditandai dengan kemenangan mutlak Golkar dalam Pemilihan Umum 1997 yang dinilai penuh kecurangan, Golkar satu-satunya kontestan pemilu yang didukung finansial maupun secara politik oleh pemerintah memenangkan pemilu dengan meraih suara mayoritas. Kemenangan Golongan Karya dinilai oleh para pengamat politik di Indonesia dan para peninjau asing dalam pemilu yang tidak jujur dan adil.
e. Krisis Hukum.
Orde Baru banyak terjadi ketidak adilan dibidang hukum, dalam kekuasaan kehakiman berdasar Pasal 24 UUD 1945 seharusnya memiliki kekuasaan yang merdeka terlepas dari kekuasaan eksekutif, tapi Kenyataannya mereka dibawah eksekutif. Dengan demikian pengadilan sulit terwujud bagi rakyat, sebab hakim harus melayani penguasa. Sehingga sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan. Reformasi diperlukan aparatur penegak hukum, peraturan perundang-undangan, yurisprodensi, ajaran-ajaran hukum, dan bentuk praktek hukum lainnya. Juga kesiapan hakim, penyidik dan penuntut, penasehat hukum, konsultan hukum dan kesiapan sarana dan prasarana.
f. Krisis Kepercayaan.
Pemerintahan Orde Baru yang diliputi KKN secara terselubung maupun terang-terangan pada bidang parlemen, kehakiman, dunia usaha, perbankan, peradilan, pemerintahan sudah berlangsung lama sehingga disana-sini muncul ketidakadilan, kesenjangan sosial, rusaknya sistem politik, hukum, dan ekonomi mengakibatkan timbul ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintahan dan pihak luar negeri terhadap Indonesia.
Sumber :